![]() |
Diskusi bagan organisasi dengan Perangkat Desa |
Program ini dilaksanakan dalam rangka follow-up dengan tema program KKN kami yaitu Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penyusunan Master Plan Rest Area berbasis Agrowisata Nangka di Jatiayu, Karangmojo, Gunung Kidul yaitu dengan mempersiapkan Organisasi Pelaksana Pengelola Rest Area yang akan di bangun dan di harapkan tercipta di masa mendatang.
Program ini dilaksanakan melalui berbagai cara, cara pertama yang Penulis lakukan adalah dengan mengadakan diskusi dengan beberapa perangkat desa mengenai bagan organisasi nya itu sendiri dan meminta kritik dan saran dalam pembentukan bagan organisasi nya itu sendiri, lalu Penulis melanjutkan dengan membuat draft bagan organisasi lalu setelah membuat draft bagan organisasi, Penulis beserta Tim KKN yang juga memiliki program tema yang berkaitan dengan Program Tema Penulis mulai melakukan survey dan pengamatan untuk mengetahui kira-kira calon-calon yang akan mengisi bagan tersebut sehingga dapat di jadikan konsiderasi dalam pengadaan organisasi pelaksana pengelola tersebut di kemudian hari.
Hambatan dalam pelaksanaan ini adalah sulitnya untuk mengetahui siapa yang sekiranya mampu dan bersedia untuk di tunjuk sebagai bagian dari organisasi pelaksana pengelola rest area ini dikarenakan waktu yang terbatas untuk benar-benar mengenal dan mengetahui karakter dan cara kerja dari masing-masing orang dan/atau aparat desa yang sekiranya bersedia dan mampu untuk menjadi bagian dari organisasi ini, sehingga final product dari usaha penginisiasian organisasi pelaksana pengelola rest area ini hanyalah semata-mata saran dalam bentuk draft bagan dan draft konsep awal yang berisikan anggota-anggota yang dikira nya mampu dan bersedia untuk mengisi posisi tersebut, bukanlah sesuatu yang fix dan tidak dapat di ganggu gugat melainkan hanya konsep dan/atau draft.
by Tiara Ananda Putri (Ilmu Hukum 2014)
by Tiara Ananda Putri (Ilmu Hukum 2014)
0 komentar:
Posting Komentar